*KOTIM* – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Personel Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), turun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026.
Kegiatan edukasi dan pencegahan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kalang, Bripka Ramadani, pada Jumat (31/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB di wilayah Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya imbauan dan pencegahan dini (preemtif) agar masyarakat memahami bahaya serta dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ramadani mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Ia juga menekankan adanya sanksi hukum pidana yang tegas bagi siapa saja yang terbukti secara sengaja maupun lalai memicu terjadinya Karhutla.
Selain menyampaikan poin-poin penting Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keandalan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Antang Kalang agar tetap aman dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
