Cegah Karhutla Saat Musim Kemarau, Polsek KP. Mentaya Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng ke Jamaah Masjid

SAMPIT – Antisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta dampak kekeringan yang mulai melanda kawasan Kalimantan Tengah, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) gencar menyampaikan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Langkah preventif ini dilaksanakan langsung oleh Kanit Binmas Polsek KP. Mentaya, Aiptu Agus Suprihatin, di hadapan para jamaah Masjid Kota Al-Madinatul Mubarokah, Sampit, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.35 WIB, menjelang pelaksanaan ibadah Shalat Jumat.

Dalam penjelasannya, Aiptu Agus Suprihatin menyoroti kondisi cuaca kering dan musim kemarau ekstrem yang saat ini terjadi di wilayah Kota Sampit dan sekitarnya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan kesehatan, lingkungan, hingga perekonomian daerah.

Tak hanya mengimbau secara lisan, Kanit Binmas juga memaparkan isi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa pendekatan keagamaan dan sarana tempat ibadah menjadi sarana yang cukup efektif dalam mengedukasi masyarakat secara luas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas serta mengantisipasi terjadinya bencana Karhutla di wilayah hukum Polres Kotim. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para jamaah, untuk bersama-sama peduli lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ada sanksi pidana yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar hutan maupun lahan,” tegas Ipda Ahmad Zaenal.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api maupun oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *