Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta akuntabel, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pungutan liar serta pentingnya membangun budaya pelayanan yang berintegritas. Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli dalam setiap pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, personel memberikan edukasi agar masyarakat tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya praktik pungutan liar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan komitmen Polri dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang profesional.
“Melalui sosialisasi Saber Pungli ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menolak segala bentuk pungutan liar. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi Saber Pungli sebagai langkah pencegahan yang berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, serta situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
(arc)
