**BARITO TIMUR** – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur kembali menghadirkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel) sebagai upaya memberikan kemudahan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, tersebut melibatkan satu personel Polri dan dua personel dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat Keliling memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sebelum proses pembayaran pajak dilakukan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, petugas menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta *notice* pajak kepada para wajib pajak.
Kehadiran layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa program Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Polri bersama Bapenda dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Melalui layanan Samsat Keliling, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang maksimal, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ujar AKP Asri Putra Bahari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Pematang Karau berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




