Barito Timur – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, Sipropam Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan Sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 08.40 WIB hingga selesai, bertempat di Pelayanan SPKT Polsek Patangkep Tutui.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. ini menyasar masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui dengan memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri melalui scan barcode. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri di lingkungan Polres Barito Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan penjelasan secara langsung mengenai langkah-langkah penggunaan barcode Yanduan Dumas, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan. Selain dilakukan di ruang pelayanan SPKT, sosialisasi juga menyasar fasilitas umum serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Barito Timur semakin memahami keberadaan layanan Yanduan Dumas Propam Polri sebagai sarana penyampaian pengaduan yang efektif, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berintegritas.(Joe)






