Barito Timur – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di Jalan A. Yani Simpang Jalan Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan personel Sat Samapta Polres Barito Timur, yaitu AIPTU Lambang Jaya, S.S.A.P., BRIPDA M. Wahyudinor, BRIPDA Tama, BRIPDA Yuhendi Kurniawan, dan BRIPDA Wafa Nur Wafi. Sebelum melaksanakan tugas, seluruh personel mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di lokasi Simpang Jalan Sarapat, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, serta memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara roda dua, roda empat, maupun roda enam yang belum tertib berlalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Joe)






