Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar masyarakat Desa Bambulung sebagai bentuk edukasi dan pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap, merusak lingkungan, serta mengganggu kesehatan masyarakat.
Personel Regu III Polsek Pematang Karau yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari AIPDA Ary Satrio Utomo, BRIGPOL Yunus, S.H., BRIGPOL Mika T., dan BRIPDA Alghan. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar.
Selain penyampaian materi, personel bersama masyarakat juga membentangkan spanduk Stop Pembakaran Hutan dan Lahan yang berisi informasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman sanksi pidana bagi setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(Joe)












