Montallat – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Montallat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, karena setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, warga juga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan agar dapat segera dilakukan penanganan sehingga tidak meluas.
Kapolsek Montallat menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla. Diharapkan melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, wilayah Kecamatan Montallat tetap aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta lingkungan tetap terjaga.
