DKUMP Kota Pontianak Bersama Bank Kalbar Laksanakan Pendampingan Pembayaran Retribusi Sewa Los

Pontianak, sinarraya.co.id

Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak bersama Bank Kalbar melaksanakan kegiatan pendampingan pembayaran retribusi sewa los bagi para pedagang di Pasar Kemuning, Kota Pontianak, pada Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi sewa los secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha di lingkungan pasar tradisional.

Dalam pelaksanaannya, petugas DKUMP Kota Pontianak bersama Bank Kalbar memberikan pendampingan kepada para pedagang terkait proses pembayaran retribusi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendorong pemanfaatan layanan perbankan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Urusan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pontianak dikelola oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak yang beralamat di Jalan Alianyang No. 7C, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat. DKUMP terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung pengembangan sektor koperasi, UMKM, dan perdagangan di Kota Pontianak.

Bank Kalbar juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar penggerak perekonomian daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan perbankan yang memudahkan transaksi para pelaku usaha serta mendorong peningkatan inklusi keuangan di Kota Pontianak.

Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan pembayaran retribusi sewa los di Pasar Kemuning berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sinergi antara DKUMP Kota Pontianak dan Bank Kalbar diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi para pedagang sekaligus mendukung kemajuan usaha mikro serta pertumbuhan ekonomi daerah.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *