JAKARTA, sinarraya.co.id
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H.Harisson, M.Kes., memimpin Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Wilayah Kalimantan Barat dalam audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M., di Kantor Kementerian PAN-RB Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP., dan dihadiri para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian PAN-RB.
Dalam sambutannya, Harisson menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan Kementerian PAN-RB menerima langsung jajaran pemerintah daerah Kalimantan Barat untuk berdiskusi mengenai penguatan tata kelola birokrasi.
“Biasanya kegiatan Forsesdasi diselenggarakan di Pontianak atau ibu kota kabupaten lainnya, sementara narasumber dari pemerintah pusat terkadang berhalangan hadir. Namun kali ini kami justru mendapat kesempatan datang langsung ke pusat dan berdiskusi bersama Ibu Menteri beserta jajaran,” ungkap Harisson.
Mengusung tema “Membangun Pemerintahan Daerah yang Mandiri, Agile, dan Akuntabel Melalui Digitalisasi Birokrasi dan Penguatan Kapasitas Organisasi demi Pelayanan Publik yang Prima”, Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu menjawab berbagai tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
Menurutnya, tantangan tersebut meliputi meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas, sehingga aparatur sipil negara dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan kondisi perekonomian.
“Kehadiran seluruh Sekda kabupaten/kota se-Kalimantan Barat merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Harisson menambahkan, orientasi birokrasi saat ini tidak lagi sekadar menyelesaikan program, tetapi harus mampu menghadirkan hasil yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita sebagai pemerintah harus mengutamakan orientasi kerja yang berfokus pada hasil nyata atau dampak dari setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Harisson juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang hadir untuk berbagi pengalaman dan strategi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Melalui audiensi ini kami berharap dapat memperoleh berbagai wawasan, arahan kebijakan, serta langkah-langkah strategis dari Kementerian PAN-RB untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan apresiasi atas kehadiran para sekretaris daerah dari Kalimantan Barat. Menurutnya, sekretaris daerah memiliki posisi yang sangat strategis sebagai motor penggerak birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Sekretaris daerah merupakan motor penggerak birokrasi di pemerintah daerah. Sekda menjadi semacam ketua kelas yang mengorkestrasi seluruh program pada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam paparannya, Rini menekankan bahwa digitalisasi birokrasi tidak boleh dimaknai hanya sebagai pembangunan aplikasi atau pengadaan teknologi informasi.
“Kunci utama digitalisasi adalah bagaimana pemerintah mampu mengorkestrasi dan menata proses bisnis terlebih dahulu sebelum mentransformasikannya ke dalam sistem digital. Sering kali birokrasi langsung membuat aplikasi tanpa membenahi proses bisnis yang mendasarinya,” jelasnya.
Untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dalam lima tahun mendatang, Kementerian PAN-RB telah menyusun Delapan Langkah Strategis Transformasi Birokrasi agar setiap kebijakan pemerintah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Beberapa langkah strategis tersebut meliputi penguatan manajemen akuntabilitas kinerja pemerintah, pembentukan organisasi yang lincah (agile), transformasi tata kelola pemerintahan, pembangunan ASN yang unggul, penguatan manajemen konflik kepentingan, serta penguatan budaya kerja BerAKHLAK.
“Seluruh penyelenggaraan program pemerintah harus dilaksanakan secara akuntabel, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga menghasilkan outcome yang jelas bagi masyarakat,” tutur Rini.
Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2023 tentang Konflik Kepentingan, yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Selain itu, penguatan budaya kerja BerAKHLAK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi.
“Kalau kita punya budaya yang kuat, maka kinerja kita akan hebat,” ujar Rini.
Di akhir pemaparannya, Rini juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang selama ini telah bekerja dengan penuh dedikasi. Menurutnya, banyak capaian birokrasi yang belum diketahui masyarakat karena kurangnya publikasi terhadap hasil kerja pemerintah.
“Oleh karena itu, membangun budaya kerja organisasi yang kuat menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(*/rls/zir).










