Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan anti hoaks di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Personel mengingatkan agar setiap informasi yang diterima tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan sebelum dipastikan kebenarannya.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan sumber terpercaya serta menghindari penyebaran konten yang belum terverifikasi. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun gangguan kamtibmas.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penyebaran hoaks.
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Saring sebelum sharing, karena penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya literasi digital, diharapkan masyarakat mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas sekaligus turut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(arc)
