Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pungli dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik. Personel juga mengingatkan pentingnya membangun budaya pelayanan yang mengedepankan kejujuran, keterbukaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar atau ketentuan yang sah. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungli kepada pihak berwenang.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pencegahan pungli membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan Saber Pungli ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi Saber Pungli sebagai upaya preventif dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(arc)
