Polsek Kapuas Murung Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng

Polsek Kapuas Murung Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng

KAPUAS – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Murung, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran kepolisian, instansi terkait, dan warga setempat tersebut, petugas menyampaikan secara tegas imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain sosialisasi tatap muka, personel Polsek Kapuas Murung bersama petugas terkait juga menempelkan selembaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah di tempat-tempat strategis agar mudah dibaca dan dipahami oleh warga.

Kapolsek Kapuas Murung berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dapat meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah bencana kabut asap dan gangguan kesehatan.

Petugas juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana berat serta denda hingga miliaran rupiah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Masyarakat yang menemukan titik api di wilayahnya diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center Polri 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *