Pontianak – sinarraya.co.id
PT Jasa Raharja Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, Jasa Raharja Kalimantan Barat telah menyerahkan santunan sebesar Rp20,49 miliar kepada 660 korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat. Nilai tersebut meningkat 10,35% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp18,57 miliar.
Peningkatan realisasi santunan tersebut mencerminkan komitmen Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban yang berhak memperoleh jaminan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 mendapatkan haknya secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Dalam mendukung percepatan pelayanan, Jasa Raharja Kalimantan Barat telah menjalin kerja sama dengan 42 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Melalui kolaborasi tersebut, korban dapat segera memperoleh penanganan medis, sementara proses verifikasi dan penjaminan biaya perawatan dilakukan secara terintegrasi antara rumah sakit dan Jasa Raharja.
Optimalisasi pelayanan juga didukung oleh sinergi yang erat bersama Kepolisian, khususnya dalam penyampaian informasi kecelakaan, verifikasi data korban, hingga percepatan penyelesaian administrasi.
Kolaborasi antara Kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja menjadi fondasi penting dalam memastikan korban memperoleh perlindungan sejak awal kejadian.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat, Putu Agus Erick, menyampaikan bahwa kerja sama dengan rumah sakit dan instansi terkait merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan seluruh mitra pelayanan, termasuk Kepolisian dan rumah sakit, agar korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.
Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya dalam memberikan santunan, tetapi juga memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain menjalankan fungsi pelayanan, Jasa Raharja Kalimantan Barat juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan lalu lintas.
Berbagai kegiatan yang dilaksanakan antara lain pemeriksaan kesehatan gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL), Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar dan masyarakat.
Upaya preventif tersebut diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), pelaksanaan survei dan penanganan lokasi rawan kecelakaan (blackspot), pemasangan rambu-rambu, serta penyampaian imbauan keselamatan di berbagai titik strategis.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menekan tingkat fatalitas dan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat.
Melalui pendekatan yang mengedepankan pelayanan prima sekaligus pencegahan, PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat terus berkomitmen menghadirkan perlindungan dasar yang optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya ekosistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.(*/zainul irwansyah).












