Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan anti hoaks kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.
Personel mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa terlebih dahulu sumber dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu sumber dan kebenaran informasi sebelum membagikannya,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman dan kondusif.
(arc)












