KATINGAN – Personel BKO Sat Samapta Polres Katingan bersama anggota Polsek Katingan Tengah melaksanakan pengecekan dan penanganan tindak lanjut terhadap tiga titik hotspot berdasarkan data NASA-SNPP di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (27/7/2026). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan menyusuri lokasi yang terindikasi sebagai titik panas.
Petugas menempuh perjalanan darat sejauh sekitar 67 kilometer selama kurang lebih 120 menit menggunakan kendaraan roda empat, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan dua titik merupakan bekas kebakaran lahan semak belukar dengan luas sekitar 45 meter dan 50 meter, serta api di kedua lokasi telah padam. Sementara itu, satu titik lainnya tidak dapat dijangkau karena kondisi medan yang sulit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, area yang terbakar merupakan lahan semak belukar dan belum diketahui pihak yang diduga melakukan pembakaran. Selain itu, lokasi kejadian tidak memiliki akses jaringan seluler sehingga koordinasi di lapangan dilakukan dengan keterbatasan komunikasi.
Kegiatan pengecekan dan penanganan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan serta tindak lanjut terhadap setiap laporan titik hotspot guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan. (hum)






