Barito Timur** – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** kepada warga Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh **BRIPDA M. Restu Bumi Yudistira** dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4) Samapta sebagai sarana mobilitas untuk menjangkau masyarakat di wilayah desa.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi mengenai larangan membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan munculnya kabut asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, personel juga menyampaikan isi **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** yang menegaskan komitmen Polri dalam mencegah dan menindak setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Melalui penyampaian maklumat tersebut, diharapkan masyarakat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Tak hanya memberikan sosialisasi, petugas juga mengedukasi warga agar senantiasa waspada terhadap kondisi lahan yang mulai mengering akibat musim kemarau. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat sebelum api meluas.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.** mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, sehingga edukasi dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng terus dilakukan secara berkelanjutan.
> *”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,”* ujar **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kandris terpantau aman dan kondusif. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat, Polsek Benua Lima berharap kesadaran warga untuk menjaga lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan terus meningkat, sehingga Kabupaten Barito Timur tetap terbebas dari bencana kabut asap dan kerusakan hutan.(Joe)




