Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas Polres Tamiang Layang melaksanakan kegiatan Strong Point dan pengaturan arus lalu lintas di Jalan A. Yani (Simpang Kartika, depan Kantor Pos Tamiang Layang), pada Rabu (22/7/2026) mulai pukul 06.05 WIB. Lokasi ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan saat jam berangkat kerja maupun aktivitas pagi warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan yakni AIPDA Andi Mustofa dan BRIPDA Deky N.F. dilengkapi perlengkapan standar berupa HT perorangan, borgol, pluit, maupun button stick. Selain mengatur arus kendaraan agar berjalan lancar, petugas juga memberikan teguran secara simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, termasuk pengendara sepeda listrik agar selalu tertib dan mematuhi aturan.
Kehadiran petugas juga dimanfaatkan untuk membantu warga yang akan menyeberang jalan dengan aman. Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan berhasil mewujudkan Kamseltibcarlantas (Kamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di lokasi.
“Kegiatan pengaturan pagi ini kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan kemacetan, salah satunya Jalan A. Yani ini. Tujuannya sederhana, yaitu agar warga yang hendak beraktivitas bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan tidak terhambat kemacetan. Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga melayani dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis. Kami harap kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari diri kita masing-masing, demi keselamatan bersama.”(Joe)








