KAPUAS BARAT – Guna mengantisipasi penyebaran informasi palsu serta menjaga kondusifitas wilayah di era digital, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi media sosial kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (23/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung menyapa warga untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya bijak dalam mengoperasikan media sosial, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberantas konten-konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian (hate speech), pornografi, dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa maraknya penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial dapat memicu keresahan dan memecah belah kerukunan antarwarga.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Kapuas Barat untuk lebih bijak dan saring sebelum sararing saat menerima maupun membagikan informasi. Mari kita bersama-sama menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, konten pornografi, serta isu SARA yang dapat merusak persatuan dan ketenteraman warga,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Pihaknya akan terus konsisten memberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak dalam tindak pidana ITE akibat kekurangpahaman dalam bermedia sosial.
Melalui sosialisasi dan imbauan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kapuas Barat dapat makin cerdas, dewasa, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi komunikasi, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat tetap aman dan kondusif.










