KAPUAS – Menjaga kelestarian hutan bukan hanya tentang mempertahankan pepohonan, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya melindungi kehidupan masyarakat dari berbagai ancaman bencana. Kesadaran tersebut terus ditanamkan Polsek Kapuas Barat melalui sosialisasi dan imbauan larangan illegal logging atau pembalakan liar kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel piket Polsek Kapuas Barat tersebut menyasar warga masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dengan menggunakan media spanduk, petugas menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan dan turut menjaga kawasan hutan sebagai aset lingkungan yang harus dilindungi bersama.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak serius yang dapat ditimbulkan dari praktik pembalakan liar. Kerusakan hutan tidak hanya mengancam habitat dan keseimbangan ekosistem, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana seperti banjir maupun tanah longsor, terutama ketika kawasan yang seharusnya menjadi penyangga lingkungan terus mengalami kerusakan.
Polsek Kapuas Barat juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan illegal logging merupakan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum. Sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi dasar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Selain itu, petugas turut menyampaikan pentingnya menaati ketentuan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sektor perkebunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Pesan yang dibawa personel Polsek Kapuas Barat tidak berhenti pada larangan semata, namun juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Warga didorong untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan sekitar, serta tidak membiarkan praktik penebangan liar berkembang yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat luas.
Melalui kegiatan preventif dan edukatif seperti ini, Polsek Kapuas Barat menunjukkan komitmennya untuk membangun kesadaran hukum sekaligus kepedulian lingkungan di tengah masyarakat. Upaya menjaga hutan dinilai akan lebih kuat apabila dilakukan secara bersama-sama, sebab kelestarian alam merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan illegal logging tersebut berjalan dengan tertib dan lancar dalam situasi aman serta kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menghentikan pembalakan liar dan turut menjaga kelestarian hutan, sehingga lingkungan tetap terpelihara dan risiko bencana yang dapat mengancam kehidupan masyarakat dapat diminimalkan.
