Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di era digital, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Hoaks kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Minggu, 19 Juli 2026, pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih bijak dalam menerima, menyaring, dan menyebarluaskan informasi yang diperoleh melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan. Personel mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat memicu keresahan di tengah masyarakat, menimbulkan perpecahan, serta mengganggu stabilitas keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Selain memberikan edukasi, personel Polsek Teweh Timur juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarkan informasi yang positif, menghindari penyebaran konten provokatif, serta segera melaporkan apabila menemukan informasi yang diduga merupakan hoaks dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan sosialisasi Anti Hoaks yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, sehingga tercipta ruang digital yang sehat serta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)








