Polsek Teweh Timur Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla Melalui Sosialisasi kepada Masyarakat

 

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 10.30 WIB.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel juga memberikan edukasi mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.

 

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Polri terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat guna meminimalisasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Teweh Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

 

Melalui kegiatan sosialisasi Karhutla yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Teweh Timur berharap tumbuh kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, sehingga wilayah Kabupaten Barito Utara tetap aman, hijau, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (arc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *