Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di era digital, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Hoaks kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih bijak dalam menerima, menyaring, dan menyebarluaskan informasi melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan. Personel mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran setiap informasi dengan melakukan pengecekan pada sumber yang kredibel sebelum membagikannya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat memicu keresahan, menimbulkan perpecahan, serta mengganggu stabilitas keamanan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menangkal penyebaran informasi yang tidak benar.
Selain memberikan edukasi, personel Polsek Teweh Timur juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif, mengedepankan etika dalam berkomunikasi di ruang digital, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif maupun belum dapat dipastikan kebenarannya.
Melalui kegiatan sosialisasi Anti Hoaks yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia digital, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)




