Diduga Ada Gudang Penampung Solar Subsidi di Jalan Budi Utomo Pontianak Utara, APH Diminta Bertindak

Pontianak, Sabtu, 18 Juli 2026 – sinarraya.co.id

Dugaan praktik penampungan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Pontianak. Sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, diduga menjadi lokasi penampungan solar subsidi. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta bertindak tegas.

Berdasarkan informasi dari sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lapangan, gudang tersebut diduga telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Solar subsidi disebut-sebut diperoleh dari para pelangsir yang membeli BBM dari salah satu SPBU di Kota Pontianak.

Menurut sumber tersebut, solar bersubsidi kemudian diduga dikumpulkan di gudang sebelum kembali dijual dengan harga yang lebih tinggi kepada sejumlah perusahaan industri di luar Kota Pontianak.

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang, pihak SPBU yang disebut dalam informasi tersebut, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/timred).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *