Pulang Pisau – Kepolisian Sektor (Polsek) Pandih Batu terus berkomitmen mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Langkah preemtif ini dilakukan secara konsisten melalui penyampaian imbauan serta edukasi secara tatap muka terkait bahaya membakar lahan secara sembarangan kepada para pengendara dan warga yang melintas di jalan desa, Kamis (16/07/2026) Siang.
Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian membagikan lembaran maklumat serta memberikan penjelasan langsung mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla. Selain merusak ekosistem lingkungan, asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas serta melanggar hukum yang berlaku. Petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya api.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Yuan Sanjaya, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat secara langsung agar mereka memahami bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” ujar IPDA Yuan Sanjaya.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas Desa Kantan Muara AIPTU Fernolop O yang memimpin dialog dengan warga di lapangan menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat. Petugas juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka agar bisa segera ditangani sebelum meluas.
“Melalui pendekatan personal seperti ini, kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra terdepan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran bersama adalah kunci utama agar wilayah kita terbebas dari ancaman bencana asap,” tutup AIPTU Fernolop. (Humasrespulpis)










