


Kasongan – Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Katingan. Agenda rapat tersebut membahas penyampaian laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rabu (15/07/2026) Pagi
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan dan dihadiri Wakil Bupati Katingan, 17 anggota DPRD Kabupaten Katingan, Wakapolres Katingan, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bappedalitbang, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Satpol PP, Disdukcapil, DPMD, Diskominfosantik, DPMPTSP, Disbudparpora, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Pembangunan dan Infrastruktur Setda, Bagian Layanan Pengadaan Setda, Badan Pusat Statistik Kabupaten Katingan, serta PDAM Kabupaten Katingan.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kehadiran Wakapolres Katingan mewakili Kapolres merupakan bentuk dukungan Polri terhadap terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Polres Katingan berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga setiap agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan dapat berjalan dengan lancar. (hum)








