*Barito Timur** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Polsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di **Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur**, **Rabu (15/7/2026)**.
Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Awang, **Bripda Viky Hadi A.**, dengan melibatkan warga Desa Biwan sebagai peserta kegiatan. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, personel memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam penyampaiannya, Bripda Viky Hadi A. mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan pembakaran sampah dan sisa tanaman yang berpotensi memicu kebakaran. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, aktivitas masyarakat, serta ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, personel bersama warga membentangkan **spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan”** sekaligus melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Melalui kegiatan ini, Polsek Awang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Kapolsek Awang **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, menegaskan bahwa sosialisasi pencegahan karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Barito Timur.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.(Joe)








