**Barito Timur** – Menghadapi potensi musim kemarau yang berkepanjangan, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, **Senin (13/7/2026)**.
Kegiatan yang dimulai pukul **10.20 WIB** tersebut dilaksanakan oleh **Briptu Akbar** dengan menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Akbar menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar **tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar**. Warga diajak untuk menggunakan metode yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan guna mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran berskala luas.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, personel juga menjelaskan bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan merupakan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat membentangkan **spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang memuat pesan larangan serta informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui dialog yang berlangsung secara humanis, masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun menemukan titik api di wilayah sekitarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau menunjukkan pemahaman yang semakin baik mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, baik dari sisi dampak terhadap kesehatan, pencemaran lingkungan, maupun kerugian ekonomi. Warga juga menyatakan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** menegaskan bahwa sosialisasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama musim kemarau sebagai langkah antisipasi dini guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pematang Karau berharap sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga upaya pencegahan Karhutla berjalan optimal serta mampu menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana kabut asap.(Joe)






