Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu- melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMK Negeri 1 Kapuas Hulu, Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, Senin (13/07/2026)
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Hulu bersama personel Polsek Kapuas Hulu dan diikuti oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kapuas Hulu, Wakil Kepala Sekolah, para guru dan staf, serta calon siswa-siswi.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami hadir untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar agar lebih disiplin, patuh hukum, serta menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, para personel Polsek Kapuas Hulu memberikan materi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus mengingatkan pentingnya menggunakan helm saat berkendara, tertib berlalu lintas, serta menghindari kebut-kebutan di jalan raya. Selain itu, siswa-siswi juga diberikan pemahaman mengenai bahaya NAPZA serta dampak negatif pergaulan bebas.
“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibina. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar memiliki benteng diri yang kuat dari pengaruh negatif lingkungan serta dapat menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahmi antara pihak kepolisian dengan dunia pendidikan, sekaligus menciptakan sinergi dalam membina generasi muda yang berkualitas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, tercipta komunikasi yang baik antara Polri dengan siswa-siswi SMA Negeri 1 Kapuas Hulu. Para pelajar mengaku memahami materi yang disampaikan dan termotivasi untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjauhi NAPZA dan pergaulan bebas. (@13)
