**Barito Timur** – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi musim kemarau, personel Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Fandy, S.M., BRIPKA Herus Satria P., dan BRIGPOL Ryan R. Shobarry. Sosialisasi dilakukan secara dialogis sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penyampaiannya, personel memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan menimbulkan bencana kabut asap yang berdampak luas.
Petugas juga menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, yakni pidana penjara hingga 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Selain memberikan edukasi, personel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan. Warga diimbau memanfaatkan layanan kepolisian melalui Polsek, Polres terdekat, atau Call Center Polri 110 agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Awang bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan **”Stop Membakar Hutan dan Lahan”** serta melakukan foto bersama. Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi pencegahan karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, keberhasilan mencegah kebakaran hutan dan lahan memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari bencana kabut asap.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui edukasi yang berkesinambungan, Polsek Awang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan serta bersama-sama mewujudkan wilayah Kabupaten Barito Timur yang aman, hijau, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Joe)








