
Katingan – Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polres Katingan menggelar konferensi pers di depan lobi Mapolres Katingan, membahas perkembangan penanganan kasus penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kompolnas yang terdiri dari Dr. Supardi Hamid, M.Si., Mochammad Choirul Anam, Yozi Erfandi Pratama, S.H., dan Zullastri, didampingi Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Katingan Syaiful, serta Dandim 1019/Katingan Letkol Kav Prima Wahyudi, PSC(J), GDDSS. Senin (06/07/2026) Siang
Dalam konferensi pers, Tim Kompolnas menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polri dalam menangani peristiwa yang mengakibatkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Kompolnas menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut sekaligus mendorong pengungkapan secara menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Katingan tanpa memberikan ruang bagi para pelaku. Hingga saat ini, Polres Katingan beserta jajaran masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam tragedi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Upaya penyelidikan dan pengejaran dilakukan secara intensif guna memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain membahas upaya pemberantasan narkoba, konferensi pers juga menyampaikan hak-hak yang diberikan kepada tiga anggota Polri yang gugur dalam pelaksanaan tugas. Pemerintah dan institusi Polri memastikan seluruh hak kedinasan, penghargaan, santunan, serta hak bagi keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan mereka dalam menjaga keamanan masyarakat. (hum)






