Berantas Premanisme, Polsek Kahayan Tengah Gelar Razia KRYD Malam Hari

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk operasi premanisme di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya aktif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di jalanan dan tempat rawan gangguan keamanan. Kegiatan operasi tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau pada Sabtu (04/07/2026) Malam.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli intensif serta menggelar razia kendaraan. Setiap warga maupun pengendara yang melintas di kawasan tersebut dihentikan secara humanis untuk dilakukan pemeriksaan, baik identitas diri maupun barang bawaan guna memastikan tidak ada benda terlarang yang dibawa.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Muchlis Aryanto, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini berlandaskan pada Surat Perintah Nomor Sprin/1/I/OPS.1.3./2026 mengenai penanggulangan aksi premanisme. Fokus utama pemeriksaan meliputi berbagai potensi pelanggaran hukum seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), praktik pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, hingga benda-benda berbahaya lainnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Pemeriksaan ini kami lakukan secara menyeluruh namun tetap humanis demi menjamin rasa aman bagi setiap warga yang beraktivitas,” ujar Ipda Muchlis Aryanto saat memberikan keterangan di sela kegiatan.

Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan adanya masyarakat ataupun pengguna jalan yang kedapatan membawa sajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Jalannya arus lalu lintas dan situasi di sekitar lokasi sasaran terpantau aman dan tertib tanpa adanya indikasi aksi kejahatan premanisme. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *