**TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli dialogis di Agen SPX Express, Jalan A. Yani Km 02, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Minggu (5/7/2026).
Pada kegiatan tersebut, personel patroli memberikan sosialisasi mengenai layanan **Call Center Polri 110** kepada para karyawan SPX Express sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi darurat di lingkungan kerja.
Selain memperkenalkan layanan Call Center 110, petugas juga mengimbau para karyawan agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal, seperti pencurian, penipuan, penggelapan barang, aksi premanisme, maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu kelancaran operasional perusahaan. Karyawan diingatkan agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan akses layanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
*”Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk para karyawan perusahaan jasa pengiriman, mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan pelaporan yang cepat, petugas dapat segera merespons sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara optimal,”* ujar AKP Sukajim.
Selama pelaksanaan patroli dialogis, situasi di lingkungan SPX Express terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satsamapta Polres Barito Timur dalam menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi melalui pendekatan preventif, humanis, dan responsif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)








