Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala jajaran Polres Pulang Pisau bergerak aktif melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat di Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif guna mengedukasi warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO, Jum’at (03/07/2026) Siang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis mengenai modus operandi yang sering digunakan oleh para pelaku perdagangan orang. Warga diingatkan untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar tanpa kejelasan dokumen dan prosedur yang legal. Fenomena ini menjadi perhatian serius kepolisian demi melindungi keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan lebih jeli dalam memilah informasi lowongan pekerjaan. “Apabila ada warga yang berniat atau ingin bekerja di luar negeri, kami sangat menyarankan agar mereka mendaftarkan diri melalui agen resmi milik pemerintah yang sah dan terpercaya,” ujar IPDA Achmad Fachtar Manfalufti saat memberikan konfirmasi terkait jalannya kegiatan tersebut.
Selain mengenai ketenagakerjaan, Polsek Kahayan Kuala juga menaruh perhatian besar pada perlindungan anak dan remaja di era digital. Polisi meminta para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan sehari-hari maupun saat berselancar di media sosial. Hal ini dirasa krusial guna meminimalkan risiko sedini mungkin agar generasi muda tidak terjebak ke dalam lingkaran kejahatan terorganisir.
“Kami juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi putra-putrinya secara ketat. Pengawasan digital dan komunikasi yang baik di dalam keluarga sangat penting agar anak-anak kita tidak menjadi korban dari praktik “prostitusi online” yang kian marak memanfaatkan media sosial,” pungkasnya menutup wawancara. (Humasrespulpis).


