Pontianak, 30 Juni 2026 – sinarraya.co.id
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Bank Kalbar menyiapkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun.
Program ini dihadirkan sebagai upaya mendorong para pensiunan tetap produktif, mandiri secara ekonomi, serta mampu mengembangkan usaha setelah purna tugas.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang ASN. Menurutnya, masa tersebut justru menjadi awal untuk memasuki fase kehidupan baru dengan berbagai peluang berwirausaha dan tetap berkontribusi bagi masyarakat.
“Melalui dukungan fasilitas pembiayaan dari Bank Kalbar, kami berharap para pensiunan ASN memiliki kesempatan untuk membangun usaha, berkebun, beternak, atau mengembangkan potensi lain yang dimiliki,” ujar Ria Norsan saat memberikan pembekalan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kalbar bekerja sama dengan Bank Kalbar.
Dia menjelaskan, skema KUR berbunga rendah diharapkan dapat menjadi solusi bagi pensiunan yang membutuhkan tambahan modal usaha. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap calon pelaku usaha melakukan perencanaan bisnis secara matang sebelum memulai usaha.
“Modal yang baik harus diiringi dengan perencanaan yang tepat. Pilih jenis usaha yang sesuai dengan kemampuan, pengalaman, dan peluang pasar sehingga usaha dapat berkembang secara berkelanjutan,” katanya.
Menurut Ria Norsan, pengalaman panjang yang dimiliki para ASN selama bertugas merupakan modal penting dalam membangun usaha di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, hingga usaha rumahan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kalbar, Ani Sofyan, menyampaikan sebanyak 358 ASN di Kalimantan Barat dijadwalkan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. Melalui program pembekalan tersebut, para peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, serta informasi mengenai akses pembiayaan usaha agar lebih siap menghadapi masa purna tugas.
“Kami berharap para pensiunan tidak hanya menikmati masa pensiun, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, serta tetap berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Bank Kalbar juga membuka kesempatan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun untuk mengajukan KUR sesuai ketentuan yang berlaku. Calon debitur diwajibkan memiliki usaha produktif atau rencana usaha yang layak, melengkapi persyaratan administrasi, serta mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak bank.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Bank Kalbar, program ini diharapkan mampu melahirkan pensiunan ASN yang tetap aktif berkarya, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan Barat.(*/zainul irwansyah).








