Personel Polsek Pematang Karau terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi bertajuk **”Stop Membakar Hutan dan Lahan”** yang dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang diikuti masyarakat setempat tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pematang Karau, **Bripda Alghan**, menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Warga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk yang ditimbulkan akibat karhutla, mulai dari munculnya kabut asap, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sembari membentangkan spanduk bertuliskan **”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang juga memuat ketentuan sanksi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan melalui pembakaran.
Kapolres Barito Timur **AKBP EDDY SANTOSO, S.I.K., M.H.** melalui Kapolsek Pematang Karau **IPDA RIKARDO HUTAHAEAN, S.H.** menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya bencana kabut asap.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menghindari kebakaran hutan dan lahan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari karhutla,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bambulung semakin memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta berkomitmen untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)










