MUARA TEWEH – Perselisihan yang terjadi antara dua warga di Kabupaten Barito Utara berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polres Barito Utara, Selasa (23/6/2026).
Mediasi dilaksanakan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Utara mulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB dan melibatkan personel Pamapta I IPDA Riyanto, piket fungsi, serta Bamin SPKT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara seorang pria berinisial V.J.W. dan seorang perempuan berinisial N.T. Dalam perselisihan itu, V.J.W. diduga melakukan pemukulan terhadap N.T. yang mengakibatkan korban merasakan nyeri.
Menindaklanjuti adanya pengaduan, petugas kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di SPKT Polres Barito Utara.
Dalam proses mediasi, personel kepolisian memberikan arahan kepada kedua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa berlanjut ke konflik yang lebih besar.
Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh keluarga korban.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak saling mengganggu maupun mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara IPTU Novendra W.P mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara bijaksana dalam menghadapi setiap permasalahan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.








