BARITO TIMUR – Sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, Bripda Alghan, tersebut bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan imbauan agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun pembersihan kebun dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama warga juga membentangkan spanduk bertuliskan pesan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang memuat informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui pendekatan humanis dan edukatif, masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga hutan dan lahan agar tetap lestari serta terhindar dari bencana kabut asap dan kebakaran,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bambulung dan sekitarnya semakin memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pematang Karau berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna menjaga wilayah Kecamatan Pematang Karau tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)










