*Cegah Karhutla Sejak Dini, Personel Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan*

BARITO TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur dengan mengedepankan langkah edukatif kepada masyarakat. Pada Selasa (9/6/2026), personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan sosialisasi dan imbauan larangan membakar hutan serta lahan di Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA M. Wiranto dengan menyasar masyarakat Desa Pulau Padang sebagai bentuk upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diingatkan mengenai dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama warga juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat karena dampaknya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami risiko dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Pulau Padang menunjukkan respons positif dan memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka area baru.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Patangkep Tutui dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *