Sambangi Warga Bukit Indah, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gencarkan Pesan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

KOTIM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Polsek Antang Kalang terus mengintensifkan program Door to Door System (DDS).

​Pada Minggu (07/06/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah, Brigpol M. Yadi, menyambangi pemukiman warga di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah.

​Kegiatan DDS ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Kotim untuk memastikan personel kepolisian selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan edukasi hukum secara langsung.

​Dalam kesempatan tersebut, Brigpol M. Yadi menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga desa. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

​”Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya yang memiliki aktivitas berladang atau berkebun, agar sama sekali tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini demi mencegah terjadinya bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan,” ujar Brigpol M. Yadi saat berdialog dengan warga.

 

 

​Selain masalah Karhutla, menyikapi pesatnya peredaran informasi di media sosial, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi. Warga diminta agar tidak mudah terhasut atau ikut menyebarkan berita bohong (hoax) yang belum jelas kebenarannya, karena dapat memicu perpecahan di dalam lingkungan desa.

​Di akhir kegiatannya, Brigpol M. Yadi mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat atau instansi terkait apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan yang melanggar hukum dan tindak pidana.

​Secara terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyatakan bahwa kegiatan yang berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala ini diharapkan dapat mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kotim. (Y_B39)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *