#*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Awang Ajak Warga Desa Tangkan Tolak Pembakaran Hutan dan Lahan*

*AWANG** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Timur, Polsek Awang terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Karhutla yang dilaksanakan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Awang yang terdiri dari Aipda Arif Isbiantoro, Aipda Lewie, Brigpol Achmad Jawdak Noor, S., dan Bripda Rizal Norhady. Sosialisasi diikuti oleh warga Desa Tangkan yang diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang menyampaikan arahan secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran. Warga juga diberikan edukasi mengenai dampak Karhutla yang dapat merusak ekosistem, menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, serta berdampak pada aktivitas ekonomi dan pendidikan.

Selain menjelaskan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan, petugas juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penyampaian materi secara langsung, personel Polsek Awang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama warga sambil membentangkan spanduk bertuliskan ajakan untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut menjadi simbol dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahan Karhutla yang terus dilakukan oleh Polri bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolsek Awang, **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum. Kami berharap masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dari Karhutla,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun munculnya titik api di lingkungan sekitar, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum meluas.

Menurutnya, kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi faktor utama dalam keberhasilan upaya pencegahan Karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Awang dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Melalui kegiatan ini, Polsek Awang berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Kabupaten Barito Timur yang aman, sehat, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *