*PEMATANG KARAU** – Sebagai upaya mencegah terjadinya aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja, Bhabinkamtibmas Desa Lebo Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pemuda di Desa Lebo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh **Bripda Akbar** selaku Bhabinkamtibmas Desa Lebo dengan menyambangi sejumlah anak muda yang sedang berkumpul di wilayah desa binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui pendekatan humanis dan dialogis, para pemuda diberikan edukasi tentang risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat aksi balap liar. Selain membahayakan pelaku, kegiatan tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja berawal dari perilaku berkendara yang tidak tertib, seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga melakukan balapan di jalan umum.
Selain memberikan pemahaman tentang aspek keselamatan, para pemuda juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku balap liar sesuai ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku. Oleh karena itu, mereka diajak untuk menyalurkan hobi dan minat otomotif melalui kegiatan yang positif dan tidak melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Akbar juga mengajak para pemuda untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan di jalan raya, menggunakan helm standar saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa pembinaan kepada generasi muda merupakan langkah penting dalam mencegah munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk aksi balap liar.
“Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan luka serius bahkan korban jiwa. Karena itu kami terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada para remaja agar mereka memahami risiko yang ditimbulkan,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan pembinaan secara berkelanjutan menjadi salah satu cara efektif untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara.
“Kami berharap para pemuda dapat menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Keselamatan di jalan harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi mendapat sambutan positif dari para pemuda yang hadir. Mereka mengikuti penyampaian materi dengan antusias dan memahami pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara serta menjauhi aktivitas balap liar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Pematang Karau terus berkomitmen membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi balap liar.(Joe)
