*Pelayanan SAMSAT Tamiang Layang Berjalan Optimal, Satlantas Polres Bartim Permudah Pengurusan STNK Masyarakat*

TAMIANG LAYANG – Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus diwujudkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melalui pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Rabu (3/6/2026).

Pelayanan yang melibatkan personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut difokuskan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, baik pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.

Sejak pagi hari, petugas SAMSAT telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis. Setiap wajib pajak yang datang terlebih dahulu diarahkan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum proses pelayanan dilaksanakan.

Pada tahap awal, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas administrasi guna memastikan seluruh dokumen yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan serta menghindari kendala saat pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang melakukan daftar ulang kendaraan bermotor lima tahunan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan data yang tercantum dalam dokumen registrasi sehingga keabsahan kendaraan dapat dipastikan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah seluruh tahapan verifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, petugas melaksanakan penginputan data kendaraan bermotor ke dalam sistem pelayanan SAMSAT. Selanjutnya dilakukan proses pencetakan dokumen perpanjangan STNK bagi wajib pajak yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Sebagai bagian dari pelayanan terpadu, masyarakat kemudian melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan melalui kasir Bank Kalteng yang berada di lingkungan Kantor SAMSAT. Kehadiran layanan perbankan dalam satu lokasi memberikan kemudahan bagi masyarakat karena seluruh proses dapat diselesaikan secara terintegrasi.

Setelah seluruh tahapan selesai, petugas menyerahkan STNK yang telah diproses kepada wajib pajak. Pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Barito Timur AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan Regident Ranmor merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan guna memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor. Melalui pelayanan yang optimal, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung tertib administrasi dan tertib berlalu lintas,” ujar AKP Asri Putra Bahari.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memanfaatkan layanan SAMSAT sesuai prosedur yang berlaku dan menghindari penggunaan jasa perantara yang tidak resmi. Dengan mengurus langsung administrasi kendaraan, masyarakat dapat memperoleh kepastian pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Selama pelaksanaan pelayanan Regident Ranmor di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran petugas Polri bersama ASN terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *