TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) Satlantas Polres Barito Timur yang bertugas di Kantor Samsat Tamiang Layang terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor bagi para wajib pajak, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang terdiri dari tiga personel Polri dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelayanan difokuskan pada proses pengesahan STNK tahunan maupun daftar ulang kendaraan bermotor lima tahunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kelengkapan berkas administrasi yang diajukan oleh wajib pajak. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Bagi pemohon yang melakukan daftar ulang kendaraan lima tahunan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan bermotor sebagai bagian dari proses verifikasi data kendaraan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan dokumen administrasi yang diajukan.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, petugas melakukan penginputan data kendaraan bermotor ke dalam sistem administrasi serta memproses pencetakan dokumen perpanjangan STNK. Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran melalui loket Kasir Bank Kalteng yang tersedia di lingkungan Kantor Samsat.
Usai seluruh tahapan selesai dilaksanakan, petugas menyerahkan STNK yang telah diproses kepada wajib pajak. Proses pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan diharapkan mampu memberikan kemudahan serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Barito Timur AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan Regident Ranmor merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran personel Samsat tidak hanya untuk memproses administrasi kendaraan, tetapi juga memastikan setiap wajib pajak memperoleh pelayanan yang nyaman serta sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.
Selama kegiatan pelayanan berlangsung di Kantor Samsat Tamiang Layang, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Bartim bersama instansi terkait akan terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mendukung kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran tertib administrasi di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)
