PEMATANG KARAU – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap pelayanan kepolisian, Sipropam Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Sipropam Polsek Pematang Karau, AIPDA Ary Satrio Utomo, dengan menyasar masyarakat, anggota Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Sosialisasi dilakukan di sejumlah fasilitas pelayanan publik, tempat umum, dan lokasi berkumpulnya masyarakat guna memperluas pemahaman terkait mekanisme penyampaian pengaduan kepada Propam Polri.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan layanan pengaduan melalui sistem *scan barcode* Yanduan Dumas Propam Polri. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan secara lebih mudah, cepat, dan transparan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.
Petugas juga memberikan edukasi mengenai langkah-langkah penggunaan layanan, mulai dari pemindaian barcode hingga proses pengisian laporan pengaduan. Dengan sistem berbasis digital ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pengawasan internal Polri secara lebih praktis dan efektif.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan keterbukaan informasi serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Kehadiran layanan Yanduan Dumas Propam Polri diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami fungsi dan manfaat Barcode Yanduan Dumas Propam Polri sebagai sarana resmi untuk menyampaikan laporan pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui sosialisasi Barcode Yanduan Dumas Propam Polri ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memahami saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Polri. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota atau ASN Polri secara mudah dan transparan, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pematang Karau akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemanfaatan layanan pengaduan digital sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pelayanan publik di lingkungan Polri.(Joe)












