BENUA LIMA – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Wahyu Ramadhan dengan menyasar masyarakat setempat guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait bahaya pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas serta kerusakan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau untuk menggunakan metode yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola maupun membuka lahan pertanian.
Selain memberikan edukasi tentang dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, petugas juga menyampaikan informasi mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku karhutla sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan *“Stop Kebakaran Hutan dan Lahan”*. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap.
Melalui pendekatan humanis dan edukatif, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan, merusak ekosistem, menurunkan kualitas udara, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Benua Lima agar tetap aman serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kelurahan Taniran terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah nyata dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)












