KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng mengambil langkah tegas dan preventif. Pada Senin (1/6/2026), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar warga di berbagai desa di wilayah Kecamatan Kapuas Barat untuk memberikan imbauan terkait pembukaan lahan tanpa membakar (PLTB).
Dalam patroli tersebut, petugas bergerak menyambangi para petani dan warga yang sedang beraktivitas di sekitar kawasan ladang dan hutan. Polisi membagikan selebaran serta memberikan edukasi secara langsung mengenai dampak buruk serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dini pihak kepolisian bersama masyarakat untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat merugikan kesehatan dan perekonomian.
“Hari ini personel kami di lapangan secara masif memberikan imbauan kepada warga Kecamatan Kapuas Barat agar tidak lagi menggunakan metode membakar saat membuka atau membersihkan lahan pertanian. Kami mengedukasi warga mengenai pentingnya beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) yang lebih ramah lingkungan,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur dalam undang-undang dengan ancaman pidana kurungan serta denda yang cukup besar.
“Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya Karhutla. Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan kita semua. Kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa untuk saling mengingatkan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan ke Polsek Kapuas Barat agar bisa segera kami tanggulangi,” tegas Kapolsek.
Melalui patroli imbauan yang berjalan dengan aman, tertib, dan interaktif ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Kapuas Barat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga wilayah hukum Polsek Kapuas Barat tetap bebas dari titik api (hotspot).(Ysf)










