SAMPIT, KOTIM – Guna memaksimalkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya menggelar sosialisasi layanan contact center 110 Polri. Kegiatan ini menyasar para pengunjung di kawasan wisata ikonik, Icon Jelawat, Sampit, pada Minggu (31/5/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek KP. Mentaya, Aiptu Darus Afrijal, bersama sejumlah anggota piket yang tengah bertugas. Petugas menyisir area berkumpulnya warga untuk berdialog sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan akses melapor ke pihak kepolisian.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek KP. Mentaya Ipda Ahmad Zaenal, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat, khususnya di pusat-pusat keramaian warga menikmati libur akhir pekan.
“Layanan 110 ini adalah komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin warga tahu bahwa jika terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau situasi darurat, mereka bisa langsung melapor dengan cepat,” ujar Ipda Ahmad Zaenal.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa nomor darurat 110 dapat diakses 24 jam gratis tanpa dipotong pulsa. Polsek KP. Mentaya juga mengimbau warga agar menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari laporan palsu atau sekadar keisengan (prank).
Kehadiran personel kepolisian di Icon Jelawat ini mendapat respons positif dari para pengunjung yang merasa lebih tenang saat menghabiskan waktu libur bersama keluarga. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.








