*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Ajak Warga Pulau Padang Tolak Pembakaran Hutan dan Lahan*

**Barito Timur** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, personel Polsek Patangkep Tutui mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (30/5/2026) di Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan tersebut, Briptu Ahmad Sholeh memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

Selain menyampaikan edukasi kepada warga, personel Polsek Patangkep Tutui juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla. Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama warga sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Desa Pulau Padang.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak negatif Karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, terganggunya kesehatan akibat kabut asap, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga dapat berakibat hukum. Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat Desa Pulau Padang memahami dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Polsek Patangkep Tutui berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *