Awang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan “Hati-Hati Berkendara” di sejumlah titik strategis ruas jalan Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Dommi N dan BRIPDA Viky Hadi dengan memasang spanduk imbauan di lokasi yang sering dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka pelanggaran serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Awang.
Selain sebagai pengingat bagi pengguna jalan, pemasangan banner tersebut juga bertujuan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya, serta lebih berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan.
Kapolsek Awang IPTU SAIPUL FAZRIANOOR, S.H. mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui pemasangan banner imbauan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara, selalu mematuhi aturan lalu lintas dan lebih berhati-hati di jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kapolsek Awang.
Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kesadaran seluruh pengguna jalan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.(Joe)
